Situs web ini menggunakan cookie untuk memastikan Anda mendapatkan pengalaman terbaik di situs web kami.
Ikuti Kami di :
PPDB 2024
📢 Pengumuman Penting!
Kepada orang tua/wali dan calon peserta didik baru,

Juknis PPDB (Pedoman Penerimaan Peserta Didik Baru) telah tersedia untuk diunduh. Ini adalah panduan lengkap tentang proses pendaftaran dan persyaratan. 
Silakan unduh di website ini.

Ikuti petunjuknya dengan cermat untuk memastikan proses pendaftaran lancar. Untuk pertanyaan lebih lanjut, silahkan bergabung di grup WhatsApp yang telah disediakan.
(Link Grup WhatsApp ada di website ini)

Terima kasih atas perhatian dan partisipasinya.

Hormat kami,
TIM PPDB SMAN 1 Tulang Bawang Tengah
 
Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB)
 
SMAN 1 Tulang Bawang Tengah
 
Tahun Ajaran 2024/2025

PPDB SMAN Negeri 1 Tulang Bawang Tengah Tahun Ajaran 2024/2025 dilaksanakan dengan menggunakan mekanisme Dalam Jaringan atau Daring (online) sehingga pendaftar melakukan pendaftaran secara mandiri dari rumah masing-masing.

 
Daya Tampung Sekolah
1
 
Jalur Pendaftaran
  • ZONASI
    Jalur zonasi ini diperuntukan bagi peserta didik yang berdomisili dilingkungan terdekat dengan satuan pendidikan yang dituju. Jalur zonasi ini mendapatkan kuota paling sedikit 50% dari daya tampung sekolah.

  • AFIRMASI
    Jalur afirmasi ini diperuntukkan bagi peserta didik yang berasal dari keluarga ekonomi tidak mampu dan peserta didik penyandang disabilitas, yang berdomisili di dalam dan di luar wilayah zonasi sekolah yang bersangkutan. Jalur afirmasi ini mendapat kuota paling sedikit 15% dari daya tampung sekolah terdiri dari 13% untuk peserta didik dari keluarga tidak mampu dan 2% untuk peserta didik penyandang disabilitas.

  • PERPINDAHAN TUGAS ORANGTUA / WALI
    Jalur perpindahan tugas orang tua/wali diperuntukkan bagi peserta didik yang orang tua/walinya telah berpindah tugas/mutasi ke daerah dimana peserta didik tinggal saat ini dan peserta didik pada sekolah tempat orang tua/wali bertugas. Jalur ini mendapat kuota paling banyak 5% dari daya tampung sekolah. Dalam hal terdapat sisa kuota jalur perpindahan tugas orang tua/wali, maka sisa kuota dapat dialokasikan untuk calon peserta didik yang merupakan anak kandung dari tenaga pendidik/kependidikan pada sekolah tempat tenaga pendidik/kependidikan bertugas.

  • PRESTASI
    Jalur prestasi diperuntukan bagi peserta didik yang berprestasi di bidang hasil belajar, riset dan inovasi (lomba sains, teknologi), seni budaya dan kepramukaan, olahraga, dan penghargaan prestasi di bidang lainnya. Jalur prestasi ini mendapat kuota paling banyak 30% dari daya tampung sekolah. Kuota jalur prestasi 30% tersebut dialokasikan sebagai berikut:

    a. kuota 18% dialokasikan untuk prestasi hasil belajar;

    b. kuota 12% dialokasikan untuk prestasi bidang riset dan inovasi (lomba sains, teknologi), dan atau penghargaan prestasi kompetensi lainya dengan pembagian sebagai berikut:

    1) kuota 3% dialokasikan untuk prestasi lomba riset dan inovasi (sains, teknologi);

    2) kuota 3% dialokasikan untuk prestasi lomba seni budaya dan kepramukaan;

    3) kuota 3% dialokasikan untuk prestasi lomba olahraga;

    4) kuota 3% dialokasikan untuk prestasi Hafiz Qur’an; 
 
Jadwal Penyelenggaraan PPDB
 
Afirmasi
19 s.d. 20 Juni 2024
Catat Tanggalnya ya!!!
 
Pengumuman Jalur Afirmasi
22 Juni 2024
Catat Tanggalnya ya!!!
Pendaftaran Jalur Zonasi, Jalur Perpindahan Tugas Orang Tua/Wali, dan Jalur Prestasi
 
21 s.d. 24 Juni 2024
Catat Tanggalnya ya!!!
 
Waktu Pendaftaran
 
Pukul 07.30 s.d. 15.00 WIB
 
Proses seleksi real time
 
19 s.d. 24 Juni 2024
 
Verifikasi faktual berkas
 
25 s.d. 28 Juni 2024
Pengumuman Jalur Zonasi, Jalur Perpindahan Tugas Orang Tua/Wali, dan Jalur Prestasi
 
 
25 s.d. 28 Juni 2024
 
Lapor Diri / Pendaftaran Ulang
 
01 s.d. 02 Juli 2024
 
Hari Pertama Masuk Sekolah
 
15 Juli 2024
 
MPLS
 
15 s.d. 17 Juli 2024

Pendaftaran PPDB dilakukan secara mandiri oleh pendaftar melalui web https://lampung.siap-ppdb.com

Pendaftar tidak diperbolehkan melakukan pendaftaran manual atau datang langsung ke SMAN 1 Tulang Bawang Tengah.

PARA CALON PESERTA DIDIK DAN ORANGTUA / WALI WAJIB MEMBACA JUKNIS PPDB SMA-SMK 2024 PROVINSI LAMPUNG TERLEBIH DAHULU SEBELUM MENYIAPKAN BERKAS PERSYARATAN YANG DIMINTA. 

JUKNIS PPDB 2024 DAPAT DIUNDUH DI SINI 

JUKNIS PPDB 2024
 
SYARAT PENDAFTARAN
Zonasi
  • Kartu Keluarga (Diterbitkan Paling Singkat 1 Tahun Sebelum Tanggal Pendaftaran PPDB)
  • Pas Foto Ukuran 3x4 cm
  • IJAZAH/SKL
  • Akte Kelahiran
  • SPTJM Dari Orang Tua Bermeterai Rp. 10.000 (Unduh di bawah ini)
SPTJM
Afirmasi
  • Kartu Keluarga (Diterbitkan Paling Singkat 1 Tahun Sebelum Tanggal Pendaftaran PPDB)
  • Pas Foto Ukuran 3x4 cm
  • IJAZAH/SKL
  • Akte Kelahiran
  • Bukti Keikutsertaan Peserta Didik Jalur Afirmasi Dalam Program Penanganan Keluarga Tidak Mampu Dari Pemerintah
  • Kartu Indonesia Pintar (KIP)
  • Kartu Keluarga Sejahtera (PKH)
  • Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)
  • Kartu Indonesia Sehat (KIS) Dan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) Tidak Boleh Digunakan Sebagai Persyaratan Pendaftaran Jalur Afirmasi
  • Bagi Calon Peserta Didik Penyandang Disabilitas
  • Surat Keterangan Dari Dokter
  • Surat Keterangan Dari Psikolog
  • Kartu Penyandang Disabilitas Yg Dikeluarkan Kementerian / Pemerintahan Dibidang Sosial 
  • SPTJM Dari Orang Tua Bermeterai Rp. 10.000 (Unduh di bawah ini)
SPTJM
Perpindahan Tugas Orangtua / Wali
  • Kartu Keluarga (Diterbitkan Paling Singkat 1 Tahun Sebelum Tanggal Pendaftaran PPDB)
  • Pas Foto Ukuran 3x4 cm
  • IJAZAH/SKL
  • Akte Kelahiran
  • Surat Penugasan Dari Instansi, Lembaga, Kantor Atau Perusahaan Yang Mempekerjakan Paling Lama 1 Tahun Sebelum Tanggal Pendaftaran Dan Surat Pindah Domisili Orang Tua Dan Calon Peserta Didik Yang Diterbitkan Oleh Dinas Kependudukan Dan Catatan Sipil (Khusus Untuk Jalur Perpindahan Tugas Orang Tua)
  • SPTJM Dari Orang Tua Bermeterai Rp. 10.000 (Unduh di bawah ini)
SPTJM
Prestasi
  • Kartu Keluarga (Diterbitkan Paling Singkat 1 Tahun Sebelum Tanggal Pendaftaran PPDB)
  • Pas Foto Ukuran 3x4 cm
  • IJAZAH/SKL
  • Akte Kelahiran
  • Bukti Prestasi Berupa Nilai Raport Semester 1 s.d 5 Disertai Surat Keterangan Paralel Dari Satuan Pendidikan Asal Peserta Didik (Unduh Formatnya di bawah ini)
FORMAT SURAT KETERANGAN PERINGKAT PARALEL
  • Bukti Hasil Perlombaan Di Bidang Akademik Maupun Non Akademik Pada Tingkat Kabupaten, Provinsi,  Nasional Dan Tingkat Internasional ( Paling Singkat 6 Bulan Paling Lama 3 Tahun ) Sejak Tanggal Pendaftaran PPDB
  • Bukti Piagam/Sertifikat/Surat Keterangan (Yang Ditandatangani Pihak Yang Bertanggung jawab) Hafalan Hafiz Qur’an
NILAI PENSKORAN NON AKADEMIK
  • SPTJM Dari Orang Tua Bermeterai Rp. 10.000 (Unduh di bawah ini)
SPTJM

PERHATIAN!!!

Pendaftaran hanya dapat dilakukan 1 (satu) kali. Bila calon peserta sudah terdaftar dalam sistem PPDB, maka tidak dapat melakukan perbaikan apapun termasuk melakukan pencabutan berkas, karena akan tertolak oleh sistem aplikasi.

Pendaftar diwajibkan untuk selalu melihat kondisi data pendaftarannya di https://lampung.siap-ppdb.com/ hingga jadwal pengumuman PPDB.

Jika ada hal yang ingin ditanyakan terkait teknis pendaftaran, silakan bergabung ke dalam grup whatsapp yang disediakan di bawah in:

Gabung Grup WhatsApp
SMAN 1 TBT
  • Pengumuman hasil seleksi disampaikan melalui situs PPDB https://lampung.siap-ppdb.com/
  • Calon siswa yang dinyatakan diterima harus melakukan daftar ulang secara online dan tidak dipungut biaya. Bagi peserta didik yang dinyatakan lulus tetapi tidak melakukan daftar ulang sampai batas waktu yang ditetapkan, maka dianggap mengundurkan diri dan haknya dinyatakan gugur sebagai calon peserta didik baru.
Daftar Unduhan
SPTJM
JUKNIS PPDB 2024

Postingan Terakhir