Situs web ini menggunakan cookie untuk memastikan Anda mendapatkan pengalaman terbaik di situs web kami.
Ikuti Kami di :
PPDB 2022

Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMAN 1 Tulang Bawang Tengah Tahun Ajaran 2022-2023

PPDB SMAN Negeri 1 Tulang Bawang Tengah Tahun Ajaran 2022-2023 dilaksanakan dengan menggunakan mekanisme Dalam Jaringan atau Daring (online) sehingga pendaftar melakukan pendaftaran secara mandiri dari rumah masing-masing.

 
Jalur Pendaftaran
  • Zonasi
  • Afirmasi
  • Perpindahan tugas orangtua / wali
  • Prestasi
 
Daya Tampung Sekolah
1
Siswa
 
Jadwal PPDB
  • Pendaftaran secara mandiri dari rumah : 27-30 Juni 2022
  • Verifikasi faktual berkas : 4-6 Juli 2022
  • Pengumuman : 8 Juli 2022
  • Lapor Diri : 11 - 12 Juli 2022 (dimulai hari pertama jam 08.00 dan ditutup hari terkahir jam 16.00)
  • KBM Perdana : 18 Juli 2022
  • MPLS : 18-20 Juli 2022

Pendaftaran PPDB dilakukan secara mandiri oleh pendaftar melalui web https://lampung.siap-ppdb.com

Pendaftar tidak diperbolehkan melakukan pendaftaran manual atau datang langsung ke SMAN 1 Tulang Bawang Tengah.

PARA CALON PESERTA DIDIK DAN ORANGTUA / WALI WAJIB MEMBACA JUKNIS PPDB SMA-SMK 2022 PROVINSI LAMPUNG TERLEBIH DAHULU SEBELUM MENYIAPKAN BERKAS PERSYARATAN YANG DIMINTA. 

JUKNIS DAPAT DIUNDUH MELALUI MENU "DAFTAR UNDUHAN" PADA BAGIAN PALING BAWAH DI HALAMAN INI.

 
Persyaratan yang harus diupload

Zonasi

  • Kartu Keluarga / Surat Keterangan Domisili (Maksimal ukuran 1 MB)*
  • Surat Keterangan Lulus / ijasah (Maksimal ukuran 1 MB)*
  • Akta Kelahiran / Surat Keterangan Lahir (Maksimal ukuran 1 MB)*
  • Surat Pertanggung jawaban Orang Tua (Bermaterai) (Maksimal ukuran 1 MB)*
Download SPTJM

Afirmasi

  • Kartu Keluarga / Surat Keterangan Domisili (Maksimal ukuran 1 MB)*
  • Surat Keterangan Lulus / ijasah (Maksimal ukuran 1 MB)*
  • Kartu Bantuan Pemerintah (KIP/PKH/KKS (Maksimal ukuran 1 MB)*
  • Akta Kelahiran / Surat Keterangan Lahir (Maksimal ukuran 1 MB)*
  • Surat Pertanggung jawaban Orang Tua (Bermaterai) (Maksimal ukuran 1 MB)*
Download SPTJM

Perpindahan Tugas Orang Tua

  • Kartu Keluarga / Surat Keterangan Domisili yang dilegalisir oleh Lurah / Kades (Maksimal ukuran 1 MB)*
  • Surat Keterangan Lulus / ijasah (Maksimal ukuran 1 MB)*
  • Surat Keterangan Tugas Ortu (Maksimal ukuran 1 MB)*
  • Akta Kelahiran / Surat Keterangan Lahir (Maksimal ukuran 1 MB)*
  • Surat Pertanggung jawaban Orang Tua (Bermaterai) (Maksimal ukuran 1 MB)*
Download SPTJM

Prestasi Akademik

  • Kartu Keluarga / Surat Keterangan Domisili yang dilegalisir oleh Lurah / Kades (Maksimal ukuran 1 MB)*
  • Surat Keterangan Lulus / ijasah (Maksimal ukuran 1 MB)*
  • Akta Kelahiran / Surat Keterangan Lahir (Maksimal ukuran 1 MB)*
  • Surat Pertanggung jawaban Orang Tua (Bermaterai) (Maksimal ukuran 1 MB)*
  • Rapor Kelas VII Semester 1 dan 2
  • Rapor Kelas VIII Semester 1 dan 2
  • Rapor Kelas IX Semester 1
  • Dokumen Akreditasi Sekolah (Maksimal ukuran 1 MB)*
  • Surat Keterangan Peringkat di Sekolah (Maksimal ukuran 1 MB)*
Download SPTJM

Prestasi Non-Akademik

  • Kartu Keluarga / Surat Keterangan Domisili yang dilegalisir oleh Lurah / Kades (Maksimal ukuran 1 MB)*
  • Surat Keterangan Lulus / ijasah (Maksimal ukuran 1 MB)*
  • Piagam Prestasi (Maksimal ukuran 1 MB)*
  • Akta Kelahiran / Surat Keterangan Lahir (Maksimal ukuran 1 MB)*
  • Surat Pertanggung jawaban Orang Tua (Bermaterai) (Maksimal ukuran 1 MB)*
Download SPTJM

Pendaftar hanya dapat dilakukan 1 (satu) kali. Bila calon peserta sudah terdaftar dalam sistem PPDB, maka tidak dapat melakukan perbaikan apapun termasuk melakukan pencabutan berkas, karena akan tertolak oleh sistem aplikasi.

Pendaftar diwajibkan untuk selalu melihat kondisi data pendaftarannya di https://lampung.siap-ppdb.com/ hingga jadwal pengumuman PPDB.

Jika ada hal yang ingin ditanyakan terkait teknis pendaftaran, silakan bergabung ke dalam grup whatsapp yang disediakan :


Grup Whatsapp 1
Gabung Disini

Grup Whatsapp 2
Gabung Disini
  • Pengumuman hasil seleksi disampaikan melalui situs PPDB https://lampung.siap-ppdb.com/
  • Calon siswa yang dinyatakan diterima harus melakukan daftar ulang secara online dan tidak dipungut biaya. Bagi peserta didik yang dinyatakan lulus tetapi tidak melakukan daftar ulang sampai batas waktu yang ditetapkan, maka dianggap mengundurkan diri dan haknya dinyatakan gugur sebagai calon peserta didik baru.
Daftar Unduhan
Download SPTJM
Juknis PPDB SMA-SMK 2022
Kalender Pendidikan 2022

Postingan Terakhir